Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WAINGAPU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
145/Pdt.P/2026/PN Wgp 1.ANDREAS NGGALA LITIHAU
2.Yarsin Kahi anaamah
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 145/Pdt.P/2026/PN Wgp
Tanggal Surat Selasa, 14 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ANDREAS NGGALA LITIHAU
2Yarsin Kahi anaamah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya.
2. Menyatakan Bahwa Pernikahan Para Pemohon Telah dilaksanakan di Gereja Kristen Sumba Jemaat Payeti dengan Nomor: 513/II.2.f/BPMJ-GKS.P/X/2015 Tanggal 11 Oktober 2015 dan Perkawinan Para Pemohon Telah Tercatat Pula di Dinas Pencatatan Sipil Di Kabupaten Sumba Timur Nomor : 5311-KW-15122015-0005 Tanggal 15 Desember 2015 adalah sah menurut hukum.
 
3. Menyatakan bahwa anak atas nama :
? RIFALDO MANGGENA DJARAWULA,Anak Laki-laki,Lahir di Waingapu, tanggal 01 Februari 2004 berdasarkan akta kelahiran Nomor : 5311-LT-1812015-0013 tanggal 18 November 2015 adalah anak yang sah dari para pemohon.
? MISELA YAKU DANGA,Anak Perempuan,Lahir di Waingapu, tanggal 20 Maret 2006 berdasarkan akta kelahiran Nomor : 5311-LT-1812015-0014 tanggal 18 November 2015 adalah anak yang sah dari para pemohon.
? PRIMA AKO MARAMBA,Anak Laki-laki,Lahir di Waingapu, tanggal 05 April 2012 berdasarkan akta kelahiran Nomor : 5311-LT-1812015-0015 tanggal 18 November 2015 adalah anak yang sah dari para pemohon.
? ADERIA MARAMBA RIHI,Anak Perempuan,Lahir di Payeti, tanggal 18 Juni 2014 berdasarkan akta kelahiran Nomor : 5311-LT-1812015-0016 tanggal 18 November 2015 adalah anak yang sah dari para pemohon.
4. Menyatakan Sah penambahan nama ayah ANDREAS NGALLA LITIHAU (Pemohon I) didalam Akta Kelahiran  Anak dari Para Pemohon tersebut.
5. Memerintahkan Pemohon untuk menyerahkan salinan penetapan ini kepada Pejabat atau Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumba Timur di Waingapu untuk mencatat tentang penetapan pengesahan penambahan nama Ayah ANDREAS NGALLA LITIHAU (Pemohon I) pada Akta Kelahiran anak dan Para Pemohon tersebut, serta didaftarkan kedalam Buku Register yang diperuntukan untuk keperluan itu dan diberikan catatan pinggir.
6. Membebankan segala biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Para Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak