INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 154/Pdt.P/2026/PN Wgp | 1.YUSTINUS ADI MAKAHAR 2.Maria Rambu Anaamah,A.Md.Kep |
Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Senin, 20 Apr. 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran | ||||||
| Nomor Perkara | 154/Pdt.P/2026/PN Wgp | ||||||
| Tanggal Surat | Senin, 20 Apr. 2026 | ||||||
| Nomor Surat | |||||||
| Pemohon |
|
||||||
| Kuasa Hukum Pemohon | |||||||
| Termohon | |||||||
| Kuasa Hukum Termohon | |||||||
| Petitum | 1. Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya.
2. Bahwa Pernikahan Para Pemohon Telah dilaksanakan di Gereja Kristen Sumba Jemaat Praingkareha dengan Nomor : 02/II.c/BPMJ-PRK/IV/2026 Tanggal 29 November 2015 dan Perkawinan Para Pemohon Telah Tercatat Pula di Dinas Pencatatan Sipil Di Kabupaten Sumba Timur Nomor : 5311-KW-23082019-0002 Tanggal 23 Agustus 2019 adalah sah menurut hukum.
3. Menyatakan bahwa anak atas nama :
? UMBU BLINK HIYA WINDI,Anak Laki-laki,Lahir di Melolo, tanggal 10 Oktober 2014 berdasarkan akta kelahiran Nomor : 5311-LT-23082019-0019 tanggal 02 April 2020 (Akta Kelahiran belum tercatat menjadi tercatat).
? ANUGERAH DIANDRA RAMBU HUDANG,Anak Perempuan,Lahir di Melolo, tanggal 21 Oktober 2018 berdasarkan akta kelahiran Nomor : 5311-LT-23082019-0020 tanggal 02 April 2020 (Akta Kelahiran belum tercatat menjadi tercatat).
4. Memerintahkan pemohon untuk menyerahkan salinan penetapan ini kepada Pejabat atau Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil Kabupaten Sumba Timur di Waingapu untuk mencatat tentang perbaikan akta kelahiran dari yang belum tercatat menjadi tercatat serta didaftarkan dalam buku register yang diperlukan untuk keperluan dan diberikan catatan pinggir.
5. Membebankan segala biaya yang timbul akibat permohonan kepada para pemohon. |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
